PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN
- Permohonan/Surat Keterangan Kelahiran Dari Kepala Desa/Lurah Setempat Diketahui Camat, Yang Kelahirannya Lebih Dari 60 Hari;
- Surat Keterangan Kelahiran Dari Dokter/Bidan Penolong Kelahiran;
- Foto Copy Surat Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua Anak;
- Foto Copy Kartu Keluarga;
- Foto Copy Ktp Orang Tua Anak.