Kabar Gembira Bagi Masyarakat Desa Palae, Gerai Panrita Telah Hadir di Desa Palae. Gerai Panrita merupakan inovasi dan perpanjangan tangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kab. Sinjai dengan tujuan untuk mendekatkan layanan perizinan bagi masyarakat sinjai khususnya masyarakat Desa Palae, sehingga semakin mudah dalam memperoleh perizinan yang dibutuhkan Masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari Ibukota Kabupaten Sinjai, cukup dengan datang ke Gerai Panrita yang ada di Kantor Desa.
Adapun Jenis Pelayanan Perizinan meliputi Perizinan Berusaha Melalui Aplikasi OSS RBA (Nomor Induk Berusaha, Sertifikat Standar dan Izin). Perizinan Non Berusaha Melalui Aplikasi SIMBG (Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Perizinan Non Berusaha Melaui Aplikasi Simpelmi (Izin Penelitian, Surat Izin Tenaga Kesehatan, Surat Izin Sarana Kesehatan, Izin Lembaga Pendidikan Formal Serta Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non-Formal, dan Non Perizinan (Rekomendasi Dan Surat Keterangan).
Untuk Mendapatkan Perizinan Berusaha Terintegrasi Melalui Aplikasi Sistem Online Single Submision RBA, SIMBG dan SIMPELMI yaitu cukup menyediakan KTP/Paspor, NIK, Nomor Telepon, E-mail Aktif, Jenis Pelaku Usaha dan Alamat.
Penulis : Wil